Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERDA Nomor 7 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2038

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan pelaksanaan RPIP Tahun 2018-2038 dibebankan kepada: a. anggaran pendapatan belanja Daerah; dan b. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Koreksi Anda