Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERDA Nomor 7 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2038

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
RPIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dijadikan acuan bagi: a. Perangkat Daerah dalam merumuskan kebijakan sektoral yang terkait dalam bidang perindustrian; dan b. penyusunan rencana pembangunan jangka menengah Daerah.
Koreksi Anda