Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERDA Nomor 7 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2038

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
RPIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang dan menengah Daerah sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dan pelaku industri dalam penyelenggaraan pembangunan industri.
Koreksi Anda