Koreksi Pasal 3
PERDA Nomor 7 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2038
Teks Saat Ini
RPIP diselenggarakan berdasarkan asas:
a. kepentingan nasional di daerah;
b. demokrasi ekonomi;
c. kepastian berusaha;
d. pemerataan persebaran;
e. persaingan usaha yang sehat; dan
f. keterkaitan industri.
Koreksi Anda
