PERDA
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
PERDA Nomor 6 Tahun 2009
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.