Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang LITERASI AKSARA LONTARAQ, BAHASA DAN SASTRA DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemajuan Literasi Aksara Lontaraq, Bahasa dan Sastra Daerah berdasarkan pada asas: c. pedoman . . . a. manfaat; b. kepastian hukum; c. keberagaman; d. tanggung jawab; e. partisipatif; f. efektivitas; g. kelokalan; h. kehormatan; i. keberlanjutan; j. keserasian; dan k. keselarasan.
Koreksi Anda