Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengembangan Pertanian Organik

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembentukan Peraturan Daerah ini dimaksudkan sebagai pedoman untuk menumbuhkan, membina, mengawasi, dan mengoptimalkan Pertanian Organik.
Koreksi Anda