Koreksi Pasal 13
PERDA Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Ditetapkan di Makassar pada tanggal 25 Agustus 2021 Plt. GUBERNUR SULAWESI SELATAN, ttd.
ANDI SUDIRMAN SULAIMAN Diundangkan di Makassar pada tanggal 25 Agustus 2021 SEKRETARIS DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN, ttd.
ABDUL HAYAT LEMBARAN DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN TAHUN 2021 NOMOR 4 NOREG PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN: (4-128/2021)
Koreksi Anda
