Langsung ke konten utama
PERDA

Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelestarian Dan Pemajuan Kebudayaan Takbenda

PERDA Nomor 3 Tahun 2020

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.