Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 25
PERDA Nomor 3 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
IUP berakhir karena : a. dikembalikan; b. dicabut; atau c. habis masa berlakunya.
Koreksi Anda
IUP berakhir karena : a. dikembalikan; b. dicabut; atau c. habis masa berlakunya.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran