Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 3 Tahun 2013 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen berdasarkan pada asas : a. jujur; b. manfaat; c. keadilan; d. keseimbangan; e. keamanan konsumen; f. keselamatan konsumen; dan g. kepastian hukum.
Koreksi Anda