Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 2 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Wajib Belajar Pendidikan Menengah dimaksudkan untuk : a. meningkatkan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan; dan b. mewujudkan pendidikan yang bermutu.
Koreksi Anda