Koreksi Pasal 2
PERDA Nomor 2 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah
Teks Saat Ini
Wajib Belajar Pendidikan Menengah dimaksudkan untuk :
a. meningkatkan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan; dan
b. mewujudkan pendidikan yang bermutu.
Koreksi Anda
