Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 47

PERDA Nomor 10 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpan Regional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua produk hukum Daerah yang mengatur mengenai penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpan Regional, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan yang baru berdasarkan Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda