Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 10 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpan Regional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini dibentuk dengan maksud untuk menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam memberikan kepastian hukum dalam rangka perencanaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpan Regional di Daerah.
Koreksi Anda