Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Ditetapkan di Makassar pada tanggal 5 Maret 2019 GUBERNUR SULAWESI SELATAN, ttd M. NURDIN ABDULLAH Diundangkan di Makassar pada tanggal 5 Maret 2019 Pj. SEKRETARIS DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN, ttd ASHARI FAKHSIRIE RADJAMILO LEMBARAN DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN TAHUN 2019 NOMOR 1 NOREG. PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN:(1-74/2019)
Koreksi Anda