Koreksi Pasal 8
PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023
Teks Saat Ini
Setelah berakhirnya RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023, penyusunan RKPD Tahun 2024 berpedoman pada RPJPD Tahun 2005- 2025 dan RPJMN.
Koreksi Anda
