Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERDA Nomor 1 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lahan Kritis

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Gubernur sebagai Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini, ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Koreksi Anda