Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERDA Nomor 1 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lahan Kritis

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Wajib Belajar Pendidikan Menengah diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat.
Koreksi Anda