Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 1 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penetapan KTR berasaskan: a. kepentingan kualitas kesehatan manusia; b. kemanfaatan umum; c. keterpaduan; d. kelestarian dan keberlanjutan; e. partisipatif; f. keseimbangan antara hak dan kewajiban; g. keadilan; h. perlindungan hukum; i. keterbukaan; dan j. akuntabilitas.
Koreksi Anda