Koreksi Pasal 56
PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua produk hukum Daerah yang berkaitan dengan penyelenggaraan Perpustakaan dinyatakan tetap berlaku sepanjang belum diganti dan tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda
