Koreksi Pasal 3
PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk menjamin pengelolaan dan pengembangan Perpustakaan di Daerah secara berkualitas, terintegrasi, dan berkesinambungan.
Koreksi Anda
