Koreksi Pasal 9
PERDA Nomor 7 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
Teks Saat Ini
Laporan Perubahan Ekuitas Tahun Anggaran 2019 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf f memberikan informasi keuangan sebagai berikut :
a. Ekuitas Awal Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp2.527.066.417.390,38 (dua triliun lima ratus dua puluh tujuh miliar enam puluh enam juta empat ratus tujuh belas ribu tiga ratus sembilan puluh rupiah tiga puluh delapan sen);
b. Tidak terdapat penyesuaian Ekuitas Awal Tahun Anggaran 2019;
c. Berdasarkan Ekuitas Awal Tahun Anggaran 2019 sebagaimana dimaksud pada huruf a dan penyesuaian Ekuitas Awal tahun Anggaran 2019 sebagaimana dimaksud pada huruf b, terdapat Ekuitas Awal Tahun Anggaran 2019 setelah Penyesuaian sebesar Rp2.527.066.417.390,38 (dua triliun lima ratus dua puluh tujuh miliar enam puluh enam juta empat ratus tujuh belas ribu tiga ratus sembilan puluh rupiah tiga puluh delapan sen);
d. Surplus Laporan operasional Tahun Anggaran 2019 sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 huruf e sebesar Rp163.762.724.879,69 (seratus enam puluh tiga miliar tujuh ratus enam puluh dua juta tujuh ratus dua puluh empat ribu delapan ratus tujuh puluh sembilan rupiah enam puluh sembilan sen);
e. Koreksi-koreksi yang langsung Menambah/Mengurangi Ekuitas sebesar Rp37.368.992.596,85 (tiga puluh tujuh miliar tiga ratus enam puluh delapan juta sembilan ratus sembilan puluh dua ribu lima ratus sembilan puluh enam rupiah delapan puluh lima sen); dan
f. Berdasarkan Ekuitas Awal Tahun Anggaran 2019 seteah penyesuaian sebagaimana dimaksud pada huruf c, surplus Laporan Operasional sebagaimana dimaksud pada huruf d, Koreksi-koreksi yang langsung Menambah/Mengurangi Ekuitas sebagaimana dimaksud pada huruf e, terdapat ekuitas akhir Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp2.728.198.134.866,92 (dua triliun tujuh ratus dua puluh delapan miliar seratus sembilan puluh delapan juta seratus tiga puluh empat ribu delapan ratus enam puluh enam rupiah sembilan puluh dua sen).
Koreksi Anda
