Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang RENCANA PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN PERUMAHAN DAN KAWASANPERMUKIMAN TAHUN 2022-2024

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan RP3KP bersumber dari: a. anggaran pendapatan dan belanja daerah; dan b. sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat.
Koreksi Anda