Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang RENCANA PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN PERUMAHAN DAN KAWASANPERMUKIMAN TAHUN 2022-2024

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup pengaturan Peraturan Daerah ini meliputi: a. perencanaan dan kedudukan; b. dokumen RP3K; c. album Peta d. penyelenggaran RP3KP; e. jangka waktu; f. peran serta masyarakat; g. kerjasama; h. pembinaan dan pengawasan; dan i. pendanaan
Koreksi Anda