Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERDA Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2020-2040

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang Lingkup Peraturan Daerah ini meliputi: a. industri unggulan provinsi; b. jangka waktu; c. pelaksanaan; d. pembinaan dan pengawasan; e. pembiayaan; dan f. peran aktif masyarakat
Koreksi Anda