Koreksi Pasal 28
PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN HUTAN
Teks Saat Ini
Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan merupakan usaha untuk memperbaiki atau memulihkan kembali kawasan hutan yang rusak sehingga berfungsi secara optimal sesuai dengan peruntukkannya sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.
Koreksi Anda
