Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERDA Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Saat terutangnya PKB ditetapkan pada saat terjadinya Kepemilikan dan/atau Penguasaan kendaraan bermotor.
Koreksi Anda