Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERDA Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang RENCANA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2023-2053

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan pelaksanaan RPPLH bersumber pada: a. anggaran pendapatan belanja Daerah; dan/atau b. sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. BAB VIII ...
Koreksi Anda