Koreksi Pasal 11
PERDA Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang RENCANA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2023-2053
Teks Saat Ini
Pendanaan pelaksanaan RPPLH bersumber pada:
a. anggaran pendapatan belanja Daerah; dan/atau
b. sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
BAB VIII ...
Koreksi Anda
