Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 62

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tatacara pemberian, pembentukan tim penilai, serta bentuk dan jenis penghargaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 dan Pasal 61 diatur dengan Peraturan Gubernur.
Koreksi Anda