Koreksi Pasal 62
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tatacara pemberian, pembentukan tim penilai, serta bentuk dan jenis penghargaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 dan Pasal 61 diatur dengan Peraturan Gubernur.
Koreksi Anda
