Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 5.991.980.923.513,00 (lima triliun sembilan ratus sembilan puluh satu milyar sembilan ratus delapan puluh juta sembilan ratus dua puluh tiga ribu lima ratus tiga belas rupiah), yang terdiri dari : a. belanja operasi; b. belanja modal; c. belanja tidak terduga;dan d. belanja transfer.
Koreksi Anda