Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERDA Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang PELESTARIAN DAN PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Registrasi Cagar Budaya dibuat untuk menghimpun data dan kepemilikan Cagar Budaya baik di dalam maupun di luar Daerah, yang disusun secara sistematis.
Koreksi Anda