Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PERDA Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETAMBAK GARAM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaku Usaha dapat berperan serta dalam Pemberdayaan Petambak Garam melalui penyelenggaraan : a. pendidikan formal dan nonformal; dan b. pemagangan.
Koreksi Anda