Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 34
PERDA Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendapatan Daerah terdiri atas: a. Pendapatan asli daerah; b. Pendapatan transfer; dan c. lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
Koreksi Anda
Pendapatan Daerah terdiri atas: a. Pendapatan asli daerah; b. Pendapatan transfer; dan c. lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran