Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERDA Nomor 2 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang PARIWISATA HALAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Gubernur sebagai peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini wajib ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah diundangkan Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda