Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 64

PERDA Nomor 15 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyediaan lahan perumahan dan permukiman bagi masyarakat yang terkena relokasi program Pemerintah Daerah Provinsi dan korban bencana diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
Koreksi Anda