Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERDA Nomor 13 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2021 - 2041

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) RPIP 2021-2041 memuat: a. pendahuluan; b. gambaran kondisi daerah terkait pembangunan industri; c. visi, dan misi pembangunan daerah, serta tujuan dan sasaran pembangunan industri daerah; d. strategi dan program pembangunan industri provinsi;dan e. penutup. (2) RPIP sebagimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam lampiran yang merupakan begian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda