Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 33

PERDA Nomor 10 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang DESA WISATA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perkembangan suatu Desa Wisata sebagai suatu produk wisata dapat dikategorikan ke dalam 4 (empat) kategori: a. rintisan; b. berkembang; c. maju; dan d. mandiri
Koreksi Anda