Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERLINDUNGAN DAN PELESTARIAN MATA AIR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pencegahan kerusakan Mata Air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (3) huruf a, ditujukan untuk mencegah terjadinya bencana yang mengakibatkan kerusakan Mata Air.
Koreksi Anda