Koreksi Pasal 2
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERLINDUNGAN DAN PELESTARIAN MATA AIR
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini berasaskan:
a. pelindungan;
b. kemanfaatan;
c. keterjangkauan;
d. keadilan;
e. keseimbangan;
f. kemandirian;
g. kearifan lokal;
h. wawasan lingkungan;
i. kelestarian;
j. keberlanjutan;
k. keterpaduan dan keserasian;dan
l. transparansi dan akuntabilitas.
Koreksi Anda
