Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERDA Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang PEMBANGUNAN KEPEMUDAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengembangan kepemimpinan pemuda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) dilaksanakan melalui: a. pendidikan; b. pelatihan; c. pengaderan; d. pembimbingan; e. pendampingan;dan/atau f. forum kepemimpinan pemuda
Koreksi Anda