Koreksi Pasal 9
PERDA Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang PEMBANGUNAN KEPEMUDAAN
Teks Saat Ini
Pemuda bertanggung jawab dalam pembangunan nasional untuk:
a. menjaga Pancasila sebagai ideologi negara;
b. menjaga tetap tegak dan utuhnya Negara Kesatuan Republik INDONESIA;
c. memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa;
d. melaksanakan konstitusi, demokrasi, dan tegaknya hukum;
e. meningkatkan kecerdasan dan kesejahtraan masyarakat;
f. meningkatkan ketahanan budaya nasional; dan/atau
g. meningkatkan daya saing dan kemandirian ekonomi bangsa.
Koreksi Anda
