Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 4
PERDA Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang PEMBANGUNAN KEPEMUDAAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembangunan kepemudaan dilakukan dalam bentuk pelayanan kepemudaan.
Koreksi Anda
Pembangunan kepemudaan dilakukan dalam bentuk pelayanan kepemudaan.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran