Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERDA Nomor 7 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH MALUKU ENERGI ABADI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Perseroda didirikan dengan jangka waktu sebagaimana termuat dalam Anggaran Dasar yang dinyatakan dalam akta notaris. (2) Anggaran Dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat: a. nama dan tempat kedudukan; b. maksud dan tujuan; c. kegiatan usaha; d. jangka waktu berdiri; e. besarnya jumlah modal dasar dan modal disetor; f. jumlah saham; g. klasifikasi saham dan jumlah saham untuk tiap klasifikasi serta hak yang melekat pada setiap saham; h. nilai nominal setiap tahun; i. nama jabatan dan jumlah anggota komisaris dan anggota direksi; j. penetapan tempat dan tata cara penyelenggaraan rapat umum pemegang saham; k. tata cara pengangkatan, penggantian, pemberhentian anggota komisaris dan anggota direksi; l. tugas dan wewenang komisaris dan direksi; m. penggunaan laba dan pembagian deviden; dan n. ketentuan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda