Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 7 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH MALUKU ENERGI ABADI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dengan Peraturan Daerah ini didirikan Badan Usaha Milik Daerah dengan nama PT Maluku Energi Abadi (Perseroda). (2) Perseroda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berkedudukan di ibu kota Provinsi Maluku.
Koreksi Anda