Koreksi Pasal 22
PERDA Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku :
a. Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembatasan Orang dan Moda Transportasi dalam Penangangan Corona Virus Disease 2019 di Pulau Ambon (berita daerah Provinsi Maluku Tahun 2020 Nomor 40);dan
b. Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Provinsi Maluku Tahun 2020 Nomor 74) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
