Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERDA Nomor 6 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat mencakup : a. perencanaan; b. pelaksanaan; c. organisasi/Kelembagaan Pelaksana; dan d. pembiayaan.
Koreksi Anda