Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 13
PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KOPERASI
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perangkat organisasi koperasi terdiri atas: a. rapat anggota; b. pengurus;dan c. pengawas.
Koreksi Anda
Perangkat organisasi koperasi terdiri atas: a. rapat anggota; b. pengurus;dan c. pengawas.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran