Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PERDA Nomor 13 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN PROVINSI MALUKU TAHUN 2022–2025

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembangunan Industri Pariwisata dengan arah kebijakannya meliputi: a. peningkatan kualitas dan keanekaragaman produk usaha pariwisata; b. pengembangan manajemen dan pelayanan usaha pariwisata yang kredibel dan berkualitas; c. penguatan struktur usaha pariwisata; dan d. penguatan kemitraan usaha pariwisata dan usaha mikro kecil dan menengah.
Koreksi Anda