Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 13 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN PROVINSI MALUKU TAHUN 2022–2025

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Visi Pembangunan Kepariwisataan Daerah adalah Terwujudnya Pariwisata Maluku Berdaya Saing Berbasis Bahari, Sejarah Dan Kearifan Budaya Yang Mendorong Pembangunan Gugus Kepulauan Serta Kesejahteraan Rakyat Yang Berkelanjutan.
Koreksi Anda