Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERDA Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap satuan pendidikan dapat melakukan kejuaraan sesuai taraf pertumbuhan dan perkembangan peserta secara berkala pada tingkat Daerah atau Wilayah.
Koreksi Anda